Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) ajukan angka tambahan pagu indikatif tahun
Menparekraf Sandiaga Uno dan wakilnya Angela Tanoesoedibjo saat rapat di DPR RI |
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, (14/6) menyampaikan, berdasarkan surat Menkeu RI Nomor S-361/MK.02/2021 dan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.238/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, alokasi pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp 3.816.970.382.000.
"Dalam rangka mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf memerlukan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar. Sehingga total usulan pagu indikatif menjadi sebesar Rp 4.316.970.382.000," ucap Menparekraf.
Sandiaga menyebut, penambahan anggaran ini diperuntukkan bagi program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dari Rp 1.728.535.944.000 menjadi Rp 2.228.535.944.000. "Apabila usulan penambahan anggaran tersebut disetujui, akan kami pergunakan untuk mendukung program-program yang difokuskan untuk pemulihan sektor parekraf," tambahnya.
Adapun program-program tersebut adalah penguatan produk ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, event daerah, dan desa wisata. Penambahan pagu indikatif ini nantinya akan dialokasikan untuk memperkuat program-program pemulihan sektor parekraf yang dimiliki oleh empat kedeputian di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Keempatnya adalah Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan dengan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 60 miliar, lalu Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur mendapat tambahan anggaran Rp 240 miliar. Kemudian Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 80 miliar, dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif sebesar Rp 120 miliar.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo menambahkan, ada beberapa langkah pemulihan parekraf. Seperti revitalisasi destinasi dan peningkatan kepercayaan pasar, pemulihan permintaan pariwisata domestik, pemulihan permintaan internasional secara bertahap, dan melanjutkan pembangunan pariwisata sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Usulan penambahan pagu indikatif ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi X yang hadir dalam rapat ini. Perwakilan dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menyarankan agar Kemenparekraf/Baparekraf juga memperhatikan pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata yang ada di seluruh Indonesia (lw/js).