Hasil kerjasama Kodam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat berhasil bongkar jaringan miras di Manokwari Manokwari ( WartaMerdeka ) – Pa...
Hasil kerjasama Kodam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat berhasil bongkar jaringan miras di Manokwari |
"Banyak pengaduan warga masyarakat langsung ke bapak Pangdam, karena mereka terganggu dan resah atas ulah tidak baik orang-orang yang mabuk Miras bahkan sampai melakukan tindakan kriminal. Dan itu cukup tinggi angka kejadiannya, serta beliau ingin mengetahui apakah Prajuritnya ada yang terlibat peredaran Miras atau tidak, "ungkap Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri kepada media setelah mendampingi Pangdam melihat barang bukti Miras sitaan di kantor Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XVIII/Kasuari di Manokwari, Papua Barat.
Atas keprihatinannya, Pangdam XVIII/Kasuari menggandeng Kapolda Papua Barat untuk bersama-sama memberantas peredaran Miras, khususnya di Kabupaten Manokwari.
Pangdam, lanjut Andi Gus, minggu lalu telah perintahkan Komandan Deninteldam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Batara Alex Bullo untuk penyelidikan dan pemberantasan Miras, bersinergi dengan Polda Papua Barat, termasuk menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan Prajurit TNI (Kodam XVIII/Kasuari) didalam peredaran Miras di Papua Barat tersebut.
"Perintah itu lalu ditindaklanjuti dan ini hasilnya, seperti yang kita lihat sekarang," ujar Andi Gus. Hasilnya berupa barang bukti Miras yang disita. Seluruhnya merupakan minuman buatan pabrikan dan tidak ada minuman lokal. Diantaranya Vodka Robinson 711 botol, Vodka Dome 631 botol, Anggur Merah 1246 botol, Whisky Robinson 275 botol, Whisky Dome 580 botol, Bir Bintang 523 kaleng, Bir Bintang ukuran jumbo 101 kaleng, Bir Hitam Guinnes 48 kaleng. Jumlah keseluruhan sebanyak 4.115 botol dan kaleng Miras.
"Selain itu juga disita barang bukti berupa 1 unit mobil Hilux hitam dengan nomor Polisi B 9359 BBE, dan uang tunai Rp. 24.450.000,-. Sedangkan untketerlibatan Prajurit TNI AD dari satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari tidak ada," papar Kapendam.
Barang bukti Miras didapatkan dan disita dari enam titik lokasi di Manokwari, yakni Amban, Wosi, Reremi, Wosi Dalam, Jalan Baru, dan Anday, yang dimiliki tiga orang warga Manokwari bernisial R, AT, dan U. “Kemudian semua barang bukti dan pemiliknya diserahkan ke pihak kepolisian, yakni Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapendam (ma).